Kamis, 10 November 2011

Terimakasih chayanx

Terimakasih ya mas Candra, engkau telah mengirimkan sesuatu buat adex tadi malam 10 November 2011 ( 21.31 ) tapi maaf ga sempet bales soalnya adex sdah di alam mimpi, baru dibuka tadi pagi...Aku post disini saja ya, biar kita bisa membaca sewaktu2...:-*

-Deburan cinta&kasih yg slalu engkau beri
-Wahai keKasih pujaan hati disana
-Ingatan crita cinta yg slalU kukenang

-Walau jarak memiSah diantara kita
-Ikatan tetap terjagA&bersemi
-Nada nada kasih Yang penuh cinta begitu indah
-Dalam kesendirian cAnda tawamu ku ingin
-Akupun tak kuasa menahan rasa perasaaN
-Rindu slalu tercurah untukmu seoranG
-Tiada kasih seindah yg engkau beri
-Inilah aku yang slalu mencinta&hanya demi satu "DWI WINDARTI KU SAYANG"

Kamis, 03 November 2011

Tutup Mata Tutup Telinga

Banyak tawaran untuk membeli barang ataupun baju yang bertebaran di kantor ( bisa dibayar gajian bulan depan ).Wah semua ini bisa menyebabkan kantong kering so Winda jangan sampai tergoda dengan semua itu. Harus extra tutup mata tutup telinga, biar pengeluaran tidak membekak. Harus pinter pilih mana yang kebutuhan dan mana yang keinginan. Yach namanya juga perempuan kadang keinginan dijadikan kebutuhan. Tapi Winda ga boleh seperti itu, harus bisa mengambil keputusan yang tepat... ( sambil menghela nafas panjang sambil lirik kanan kiri ) sabar...sabar...jangan terbujuk rayu mereka. Smangat Winda, jangan mengikuti gaya hidup orang lain, yang nantinya bisa  jadi samurai buat kita, inget PR yang masih blom bisa terselesaikan " Keputusan tidak mesti dibuat untuk pemikiran sesaat."

Senin, 31 Oktober 2011

Rindu Dia



Aku pun mengerti rindu di hatimu
  Getaran jiwa melanda hatiku
    Untaian kata yang pernah kaubisikkan padaku manis terdengar
      Nada kasih kurasakan membara dihatiku 
        Gejolak hatiku serasa mekar


 Dan biar asmara kita bersemi
    Walau pandangan kita berbeda
        Itu bukan soal yang pasti diantara kita

Ceria ini takkan ada tanpa kau ada disisi
  Aku akan setia sampai nanti 
    Namun kuyakin sebuah harapan yang menuntunku melangkah      
      Di dalam penatnya hidup ini dan segala yg terjadi
        Rinduku semakin lama semakin kurasa 
          Aku yang slalu mencinta & hanya kmu yang ku maw

Senin, 19 September 2011

Jauh Di Mata Dekat Di Hati

Hari ini tanggal 19 September 2011, Mas Candra berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan kerja. Semoga selamat sampai tujuan , dimudahkan segala urusannya dan semoga menjadi awal perjalanan hidup yang lancar dan menjadi Berkah dan apa yang kita cinta dan cita - citakan cepat tercapai, AMIN. Kerja di luar kota bukanlah sebuah masalah. Setiap orang berhak mengejar masa depannya selagi masih ada kesempatan dan kemauan untuk terus berkarya. Aku tidak ingin menjadi penghalang dan aku selalu support apa yang menjadi yang terbaik buat dya. Tujuannya pun demi masa depan individu maupun keluarga. Yang terpenting tetap konsisten menjaga kepercayaan dan komunikasi satu sama lainnya . Dan pastinya harus saling memahami dalam segala hal, jangan sampai mementingkan ego sesaat  ( baru krasa kalau aku selalu mentingin diri sendiri, masQ yang mengalah dan lebih milih diam ). Harus siap  kemana ajah sendirian ga ada yang anterin dan nemenin lagi ( yang biasanya kemana2 selalu berdua ).  Mulai sekarang harus bisa mengurangi manjaku dan bisa sedikit mandiri.  Smoga kita bisa tetap SABAR dan slalu menjaga kepercayaan  dan komunikasi terjaga slalu. Ibadah jgan ditinggalkan dan selalu jaga kesehatan. 


CAN & WIN FOREVER TOGETHER

Kamis, 08 September 2011

Amal yang Berbuah Cinta Allah



Orang yang paling bahagia adalah orang yang menjadi kekasih Allah. Seorang hamba yang menjadi kekasih Allah pasti akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Amal saleh merupakan fondasi utama yang akan mengantarkan kita menjadi kekasih-Nya.
Lalu bagaimana caranya agar ibadah yang kita lakukan bisa mengantarkan pada cinta Allah SWT? Paling tidak ada lima kiat yang harus kita lakukan.
Pertama, lakukan ibadah dengan penuh cinta. Cinta manusia kepada Allah adalah puncak cinta manusia yang paling bening dan jernih. Cinta sebagai media untuk mengikat atau menghubungkan hamba dengan Allah. Adanya kerinduan ingin bertemu dengan Allah bukan hanya dengan berkomunikasi dalam bentuk salat, doa, zikir dan membaca Al Quran tetapi diwujudkan juga dalam sikap istiqamah atau konsisten dalam berpegang teguh pada ajaran Islam.
Rasulullah SAW mengingatkan: "Seorang hamba tidak disebut beriman kecuali bila aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuanya dan manusia seluruhnya." (HR Bukhari).
Kedua, lakukan amal saleh secara maksimal sesuai dengan kemampuan. Seorang pengusaha tidak mungkin sukses tanpa mengalami rintangan. Seorang pelajar tidak mungkin menjadi ilmuwan tanpa melalui tahap pendidikan dan ujian. Begitu pula dengan surga. Seorang hamba yang berniat ingin meraih kenikmatan surga, tentu saja harus melewati tahapan ujian dari Allah.
Ketiga, mujahadah, yakni bersungguh-sungguh melakukan amal saleh sehingga setan tidak memiliki peluang untuk menggelincirkan manusia ke dalam kesesatan. Allah SWT akan memberikan petunjuk ke jalan yang diridoi-Nya kepada orang yang ibadahnya disertai mujahadah.
Sifat mujahadah ini tampak jelas pada Rasulullah SAW yang selalu melakukan salat malam hingga kedua tumitnya bengkak. Ketika itu, Aisyah RA bertanya: "Mengapa engkau lakukan hal ini (salat malam), bukankah Allah SWT sudah mengampuni dosamu yang sudah lalu dan yang akan datang?" Rasulullah SAW bersabda: "Bukankah sepantasnya aku menjadi seorang hamba yang bersyukur?" (HR Bukhari dan Muslim).
Keempat, sabar ketika beramal. Ibadah apa pun, salat, puasa, zakat, haji, salat malam maupun ibadah lainnya, hendaknya dilaksanakan dengan sabar.
Kelima, berjamaah dalam melakukan amal saleh. Sebuah peribahasa menyebutkan: "Seekor harimau tidak akan pernah menerkam kambing yang sedang berkelompok." Peribahasa itu menunjukkan, musuh takut akan perlawanan yang dilakukan secara berkelompok. Begitu juga setan. Ia akan kesulitan menggelincirkan manusia dalam kesesatan jika ibadah selalu dikerjakan secara berjamaah. Apalagi, ibadahnya disertai dengan keikhlasan yang murni karena Allah SWT.
"Tidaklah tiga orang penghuni desa atau penghuni pegunungan yang tidak mendirikan salat berjamaah kecuali mereka telah dikuasai oleh setan. Karena itu, hendaknya kamu melakukan salat dengan berjamaah karena harimau hanya mau menangkap kambing yang sedang sendirian." (HR Abu Daud dan Nasa'i).
Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada kita untuk meraihnya. Amin.


Sumber: Ustad Aam Amirudin/http://id.custom.yahoo.com/ramadan/artikel-article/amal-yang-berbuah-cinta-allah-1343

Rabu, 07 September 2011

Dari Hijau Jadi Hitam

Alhamdulilah, trimakasih Ya Allah atas karuniaMu yang begitu bnyak. Dan salah satunya,tanggal 7 September 2011 pulang kerja  buka pagar rumah alhamdulilah sekali di teras sudah terparkir Mio Hitam. Alhamdulilah walaupun sebenarnya pengan warna hijau tapi jadi hitam. Yach kadang apa yang kita inginkan tidak sesuai dengan keinginan, tapi alhamdulilah ternyata tidak mengecewakan lebih bagus dan elegan....

Tidak sabar untuk mengajaknya jalan2 tapi harus sabar biar surat2nya kluar dulu..:D
Senang tapi kenapa ada kesedihan di hati, masQ sayanx secara ga langsung bakalan kerja jauh dari aku ( luar kota ), walaupun seperti itu tapi smangat smua demi masa depan....Insya Allah dimudahkan dan dilancarkan dalam segalanya.Amin

Minggu, 14 Agustus 2011

Tata Cara Wudhu Yang Sempurna

Jangan lupa membagikan artikel ini setelah membacanya


Pertanyaan: Apabila seseorang berwudhu dan lupa salah satu rukun wudhu, apakah harus dilakukan?
Jawaban: Segala puji hanya bagi Allah S.W.T.. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Rasul-Nya S.A.W., keluarga dan para sahabatnya. Sesudah itu:
Disyari'atkan bagi yang berwudhu agar berwudhu dengan sempurna, berurutan dan terus menerus seperti wudhu Nabi S.A.W.. Diriwayatkan dari Humran maula (budak yang dimerdekakan) Ustman r.a.: bahwa Ustman bin Affan r.a. meminta air wudhu. Lalu ia menyiram dua tangannya dari bejananya, membasuh keduanya tiga kali. Kemudian memasukkan tangan kanannya di air wudhu. Kemudian berkumur, memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya. Kemudian membasuh mukanya tiga kali, dua tangannya hingga siku tiga kali. Kemudian mengusap kepalanya. Kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali. Kemudian ia berkata: 'Aku melihat Nabi S.A.W. berwudhu seperti wudhuku ini kemudian beliau S.A.W. bersabda:
قال رسول الله e : (( مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِي هذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَيُحَدِّثُ فِيْهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِه  )).
"Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian shalat dua rekaat, tidak berbicara padanya kepada dirinya, niscaya Allah S.W.T. mengampuni dosanya yang terdahulu."[1] Muttafaqun 'alaih.
Maka barangsiapa yang meninggalkan salah satu rukun wudhu yang telah disebutkan seperti membasuh muka atau dua tangan niscaya batal wudhunya (tidak sah).
Wabillahittaufiq. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Fatawa Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa 5/230.
Dikutip dari : http://indonesian.iloveallaah.com/tata-cara-wudhu-yang-sempurna/

Rabu, 20 Juli 2011

Lagu Kenangan Kita b2

Lagu ini kenangan saat2 menginjak bangku STM bersama seseorang . Selama lebih dari 3 bulan menanti suatu kepastian yang tak kunjung datang.  It is the lyrics.....





ku harus menemui cintaku
mencari tahu hubungan kita
apa masih atau tlah berakhir
kau menggantungkan hubungan ini
kau diamkan aku tanpa sebab
maunya apa? ku harus bagaimana?
kasih…

reff:
sampai kapan kau gantung cerita cintaku
memberi harapan
hingga mungkin ku tak sanggup lagi
dan meninggalkan dirimu
detik-detik waktu pun terbuang
teganya kau menggantung cintaku
bicaralah biar semua pasti
kau menggantungkan hubungan ini
kau diamkan aku tanpa sebab
maunya apa? ku harus bagaimana?
kasih…

repeat reff

gantungnya hubungan cintaku
membuatku sakit
hingga mungkin ku tak sanggup lagi
dan meninggalkan dirimu

Selasa, 19 Juli 2011

Sinopsis Dil Kya Kare


Kisahnya bergulir tentang seorang arsitek sukses, Anand Kishore (Ajay Devgan) yang berbahagia dengan istrinya yang cantik, Kavita (Mahima Chaudhary) dan seorang putri yang berusia lima tahun, Neha (Akshita Garud). Benar-benar merupakan sebuah keluarga yang sempurna dan penuh dengan cinta kasih. Neha sangat disayangi ayah ibunya walau sebenarnya bukan putri kandung mereka.
Anand dan Kavita mengadopsi Neha dari rumah asuhan karena Kavita tidak bisa mengandung karena kecelakaan yang pernah dialaminya. Namun suatu hari ketenangan keluarga arsitek tersebut terganggu ketika Kavita menemukan seorang wanita misterius mengunjungi putrinya dan memberikan hadiah tanpa sepengetahuannya. Bahkan Kavita pun mendengar dari kepala sekolah Neha, bahwa wanita tersebut juga teratur mengunjungi putrinya. Kavita jadi panik mendengar hal itu, apalagi Anand sedang berpergian untuk urusan bisnis. 

Akhirnya wanita misterius itu muncul ke hadapan Kavita. Ternyata ia adalah Nandita Raj (Kajol), ibu kandung Neha. Kavita tentu saja jadi syok mendengar hal tersebut. Namun karena simpati dengan naluri keibuan Nandita, maka Kavita pun mengizinkan Nandita menginap di rumahnya. Tetapi ketika Anand kembali ke rumah dan melihat Nandita, pada saat  itulah kehidupan keluarga Anand pun berubah total. Putri mereka, Neha yang tidak tahu apa-apa, pun kebingungan dan sedih. Pengen tahu kelanjutannya, lihat sendiri ya...:D

Indahnya Telaga Sarangan

Telaga Sarangan adalah sebuah telaga alami yang terletak di kaki Gunung Lawu. Merupakan obyek wisata yang dipembangkan oleh pemerintah kabupaten Magetan yang terletak di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.  Telaga ini luasnya sekitar 30 hektar dan berkedalaman sekitar 30 meter. Memilki iklim sejuk dengan suhu udara rata – rata antara 18 hingga 25 derajat Celsius.

Kami serombongan sengaja berangkat dari Semarang - Telaga Sarangan mlam hari sekitar pukul 22.00 nyampai di lokasi pukul 05.00. Pagi hari, cahaya matahari muncul di ujung telaga menyilaukan air yang ada di telaga. Udara dingin perlahan – laan berubah menjadi sejuk. Kami menikmati keindahan telaga dengan naik kapal mengelilingi telaga. Sedikit memaju adrenalin bila melihat kapal-kapal lain yang melaju dengan kencang, tapi berhubung saya ikut rombongan tante-tante maka mereka request agar berjalan lambat mengikuti arus dan bisa menikmati sejuknya telaga. 

Mataharipun mulai menyengat ke seluruh tubuh, saatnya untuk berburu oleh2. Setelah bolak-balik, tawar-menawar akhirnya apa yang kita inginkan terbeli semua. Si kecil yang kedinginan rewek ngajak balik ke parkiran bus.Perjalanan yang kami tembuh antara area wisata hingga tempat parkir begitu jauh sedikit menguras tenaga. Untungnya barang bawaan masih bisa di ajak kompromi. 

Perjalanan selanjutnya ke wisata kerajinan kulit atau apa ya aku agak lupa. Ternyata....MAHAL, smua barang2 yang di perdagangkan di sini tas, sepatu, sandal, lukisan dll.

Perjalanan masih panjang, ada satu tempat yang belum dikunjungi " PGS ( Pusat Grosir Surakarta ) tueng tueng tueng....Ujung2 nya kok ya ke Solo. Berhubung sudah Maghrib dan PGS tutup maka rombongan dialihkan ke Grand Mall. Manut lah namanya jga diajak dan dibayarin. Setelah pada puas belanja di sini, saatnya kita pulang ke Semarang. Menyenangkan pengen kesana lagi tapi sama my lovely. Hehehehe

Kamis, 14 Juli 2011

Memahami Arti Cinta Sesungguhnya

Setiap hubungan pasti ada kalanya perbedaan pendapat hingga akhirnya timbul perselisihan.
Ingin rasanya mulus dah semudah bergandengan tangan,tapi tak bisa dipungkiri bahwa smuanya pasti ada kalanya perselisihan itu muncul hanya karena masalah setitik, sepele dan tidak masuk di akal. Semuanya bermulai dari keegoisan hingga akhirnya keheningan timbul diruangan tempat kita duduk.Diam + diam tak ada kata satupun yang terucap detik pun berganti menit hampir 5 menit keheningan itu berlangsung, yang ada hanya saling curi pandang saja.

MC : Mas jemput cm ingin ungkapin rs kangen, sayanx & rindu. Adapun klo ada yang salah, nyakitin ht adex tak lebih gra2 tingkah laku mas yang salah & 1 bonus buat mas masih bisa melihat adex cemberut.
AW : Hanya kata maaf yang bisa terlontar dari bibir ini. Tak mampu berkata2 
MC : Biarlah seleksi alam yg akan menunjukkan kpd adex, mas yang slalu bikin ulah, bikin salah & sering nyakitin hati adex.  Mungkin mas g blh bgtu rindu /kangen sama adex karna yang ada saat ktmu slalu kebalikanY, mas ga ingin rumongso iso tp cb jadi org seng iso rumongso.
AW : Klolah memanx engkaulah pemilik tulang rusuk yang di ciptakan menjadi saya,izinkanlah kami bersatu.Duhai pemilik cinta sejati izinkanlah hambaMu mencintai dengan hak.
MC : Berdoalah u/ dberi yg terbaik bt adex & apakah mas pantas & layak u/ adex. Hanya adex yng bisa memilah , menilai.
Cuma 1 harapan mas smoga mendpt ridho Allah , menjadi kan adex ibu dr anak2 mas. Org yang bisa menikmati hasil kerja mas baik lahir & batin.
AW : Amin....Smoga Allah meridhoi smuanya. Adex jga slalu berdoa agar mas dapetin yang terbaik di mata Allah, mas sekeluarga dan adex g bisa berbuat bnyak hanya bisa memohon smoga mas cinta terakhir dan menjadi jodoh adex.

Inilah sepenggal cerita pagi ini klo ada kesamaan cerita nama dan tempat mohon maaf karna ini ditulis oleh penulis yang sedang belajar memahami arti Cinta yang sesungguhnya



 

Museum Kereta Api

Kemanapun pergi tetep slalu foto alias narsis....Museum kereta api bertempat di Ambarawa, kita ke sana ga cuma berdua tapi rame-rame dengan temen-temennya mas Candra. Mulai dari temen SMP, STM bahkan temen sekampungnya.
Foto ini yang paling lucu, tapi jangan ditanya kenapa lucu lho ya..hehehehe.Berkat Mas Ariyanto yang bermurah hati mau menjadi fotografer sekaligus pengarah gambar...

Tiga cewek cantik ini Winda, Ser & Erie. Jalan di atas jembatan gantung berbekal makanan.
Selalu saja kalau lagi jalan dengan mas Candra pasti hujan klo ga hujan romantis...hehehe
Smoga ajah pertanda banyak rezekinya..kan kata orang tua dulu klo hujan bnyak rezeki ....



Foto ini ddi desain khusus untuk sahabat sejoli ( Mas Candra & Mas Ari )
Dari SMP sampai saat foto ini di buat selalu pergi berdua
 Ternyata di Ambarawa nyari Masjid ato Mushola masih jarang sekali...kebanyakan yang ada di sini Klenteng ( Tempat ibadah orang Cina )
Alhamdulilah akhirnya menemukan Masjid walaupun harus masuk gang tikus dan waktu mepet jam 2 siang.
Dasar narsis2 di Masjid ajah sempet foto-foto.
Dari Kanan ada Putri, Rezka, Ser, Winda &Eri

Rabu, 13 Juli 2011

Gereja Blenduk

Masih di sekitar semarang, kurang lebih 1 tahun yang lalu tapi tepatnya kapan aku lupa...hehehe
Gereja Blenduk...

 Narsis amat ya ternyata...hehehe
Pasangan yang serasi........
Ih...jadi kangen....


Klo foto sendiri aneh ya...keliatan narsis ga natural...hahahaha
Biar aneh yang penting tetep cantik n ganteng...( muji sendiri dari pada ga ada yang muji )

Umbul Sido Mukti

 Ini foto edisi waktu jalan - jalan ke Umbul SidoMukti...
Pacaran tapi ngajak rombongan, biar seru dan pastinya ada yang ngawasin...:D
Niatnya nyari tempat buat narso tapi malah di buntuti Om Joko yang bawa handycam, hua...setelah diliat videonya isinya kok aku dan masQ ya....wakakaka
Mbak Ut langsung berkomentar : Om Joko ki payah wong pacaran kok di buntuti trs, kyk rak pernah ngrasak e nom ae....
Hahaha kan kita cuma foto2 trs jln bareng g neko2 so aman terkendali...:-P


Inilah hasil cepretan Om Joko, salah sendiri ngikutin orang pacaran malah tak suruh2 jadi fotografer kita.....( ponakan kurang ajar malah nyuruh2 ).

Sebenernya belum puas di sini tapi cuaca tidak mendukung hujan romantis, terpaksa kita harus pulang dilanjut ke Pasar Bandungan beli oleh - oleh ( jagung rebus & manggis ). Tapi jalannya tak semulus yang kita bayangkan di tengah perjalanan macet di tambah hujan mana aku ga bawa mantel + laper lagi....hufh....komplitlah...Untungnya makanan di tangan, klo rezeki g kemana di pinggir jalan ada tempat duduk lumayan bisa buat berteduh sambil makan jagung...hem...Yummy ( nungguin om joko, mbk ut dan salwa yang masih tertinggal jauh di belakang....

Hujan2 di pinggir jalan duduk di kursi kayu berdua makan jagung dan yang paling tak terlupakan setiap orang yang lewat pasti ngliatin kita berdua...klo kita cuek ajah toh g knal mereka dan boleh2 ajah kok....
Pulang2 Mbak Ut sudah lewat tapi ga liat... hehehe

Nyampai rumah langsung ngeringin badan trs minum teh anget berduaan....
Ditunggu kisah2 selanjutnya ya....

Selasa, 12 Juli 2011

Menghalangi Datang Haidh dengan Obat-Obatan Ketika Ramadhan

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.
Kita telah mengetahui bersama bahwa puasa adalah amalan mulia. Ganjaran di balik amalan tersebut pun bisa jadi tak terhingga. Oleh karena itu, setiap orang yang beriman dengan benar pasti tidak ingin luput dari amalan yang mulia ini. Termasuk pula para wanita muslimah, mereka pun sangat ingin sekali menunaikan puasa sebulan penuh, tanpa luput sehari pun juga. Padahal selama belum monopause, si wanita sesuai ketentuan Allah, biasanya mengalami haidh setiap bulannya.
Di bulan Ramadhan pun ia akan mendapati masa haidh tersebut. Sehingga ia mesti mengqodho’nya di luar Ramadhan. Yang jadi permasalahan, apabila si wanita menggunakan obat-obatan untuk menghalangi datangnya haidh agar ia dapat berpuasa secara sempurna. Atau sebagian wanita juga punya keinginan untuk bisa menikmati lailatul qadar di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sehingga ia pun menggunakan obat-obatan tersebut untuk menghalangi datang bulan.
Apakah menggunakan obat-obatan semacam itu dibolehkan? Inilah pembahasan yang akan kami angkat pada kesempatan kali ini.
Pendapat Ulama Masa Silam
‘Abdur Rozaq telah menceritakan pada kami, (ia berkata) telah menceritakan Ibnu Jarir pada kami, (ia berkata) bahwa ‘Atho’ ditanya mengenai seorang wanita yang datang haidh lantas ia menggunakan obat-obatan untuk menghilangkan haidhnya padahal itu di masa haidnya, apakah ia boleh melakukan thowaf?
نعم إذا رأت الطهر فإذا هي رأت خفوقا ولم تر الطهر الأبيض فلا
“Ia boleh thowaf jika ia telah suci. Jika ia melihat suatu yang kering, namun belum terlihat tanda suci, maka ia tidak boleh thowaf”, jawab ‘Atho’. ” (Mushonnaf ‘Abdur Rozaq, 1219)
‘Abdur Rozaq telah menceritakan pada kami, (ia berkata) telah menceritakan Ma’mar pada kami, (ia berkata) telah menceritakan pada kami Washil, bekas budak Ibnu ‘Uyainah, (ia berkata) ada seseorang yang bertanya pada Ibnu ‘Umar mengenai wanita yang begitu lama mengalami haidh lalu ia ingin mengkonsumsi obat yang dapat menghentikan darah haidhnya. Washil berkata,
فلم ير بن عمر بأسا
“Ibnu ‘Umar menganggap hal itu tidak masalah.”
Ma’mar berkata,
وسمعت بن أبي نجيح يسأل عن ذلك فلم ير به بأسا
“Aku mendengar Abu Najih menanyakan hal ini. Lantas ia menganggap perbuatan semacam itu tidak mengapa.” (Mushonnaf ‘Abdur Rozaq, 1220).
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah berkata bahwa yang benar riwayat ini adalah perkataan Abu Najih.[1]
Dalam Al Mughni, Ibnu Qudamah rahimahullah menyebutkan,
رُوِيَ عَنْ أَحْمَدَ رَحِمَهُ اللَّهُ ، أَنَّهُ قَالَ : لَا بَأْسَ أَنْ تَشْرَبَ الْمَرْأَةُ دَوَاءً يَقْطَعُ عَنْهَا الْحَيْضَ ، إذَا كَانَ دَوَاءً مَعْرُوفًا .
Diriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullah, beliau berkata, “Tidak mengapa seorang wanita mengkonsumsi obat-obatan untuk menghalangi haidh, asalkan obat tersebut baik (tidak membawa efek negatif).”[2][3]
Penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya,
“Sebagian wanita ada yang bersengaja menggunakan obat-obatan untuk menghalangi datangnya haidh yang rutin setiap bulannya. Mereka melakukan seperti ini dengan tujuan supaya tidak lagi mengqodho’ puasa selepas bulan Ramadhan. Apakah perbuatan seperti ini dibolehkan? Apakah ada syarat yang tidak membolehkan wanita menggunakan obat semacam itu?”
Beliau rahimahullah menjawab,
“Dalam masalah ini aku berpandangan bahwa hendaklah wanita tersebut tidak melakukan semacam itu. Hendaklah ia menjalankan ketetapan Allah yang telah digariskan pada para wanita. Kebiasaan datang haidh setiap bulannya di sisi Allah memiliki hikmah yang amat banyak jika kita mengetahuinya. Hikmah yang dimaksud adalah bahwa kebiasaan datang haidh ini termasuk kebiasaan yang normal, di mana haidh ini terjadi untuk tujuan menghalangi si wanita dari berbagai bahaya yang dapat memudhorotkan dirinya. Para pakar kesehatan telah menjelaskan efek negatif dari penggunaan obat semacam itu. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
“Laa dhororo wa laa dhiroor (Tidak ada bahaya dalam syari’at ini dan tidak boleh mendatangkan bahaya tanpa alasan yang benar).”[4]
Oleh karena itu, dalam masalah ini aku berpandangan bahwa wanita hendaklah tidak menggunakan obat-obatan untuk mengahalangi datangnya haidh. Alhamdulillah berkat karunia Allah, jika datang haidh, wanita muslimah diperkenankan untuk tidak mengerjakan puasa dan shalat. Ketika ia kembali suci, ia boleh kembali mengerjakan puasa dan shalat. Jika berakhir Ramadhan, ia hendaklah mengqodho’ puasanya yang luput tadi.”[5]
Pernah pula diajukan pertanyaan pada Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah,
“Jika wanita (kemungkinan) datang haidh di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, apakah boleh ia menggunakan obat-obatan penghalang hamil supaya ia tetap bisa menjalankan ibadah di hari-hari utama?”
Syaikh rahimahullah menjawab,
“Kami beranggapan tidak boleh menggunakan obat-obatan tersebut untuk menolong dalam melakukan ketaatan pada Allah. Karena datangnya haidh adalah ketetapan Allah pada kaum hawa.
Ada kisah bahwa ‘Aisyah pernah ditemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika itu ia sedang menemani beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haji wada’. Ia pun hendak melaksanakan umroh. Namun ia datang haidh sebelum masuk Makkah. Lantas ketika ‘Aisyah pun menangis. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya,
“Kenapa engkau sampai menangis?”
‘Aisyah pun menjawab bahwa ia mendapati haidh.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa itu sudah menjadi ketetapan Allah bagi kaum hawa. Jika seorang wanita mendapati haidh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, maka pasrahlah dengan ketetapan Allah. Janganlah menggunakan obat-obat tersebut . Ada informasi dari pakar kesehatan yang sampai ke telinga kami, bahwa obat-obatan membawa efek negatif pada rahim dan darah. Terkadang darah tersebut merupakan sumber makanan bagi janin. Oleh karena itu, kami sarankan untuk menjauhi obat-obatan semacam ini. Ketika datang haidh, hendaklah wanita tersebut meninggalkan shalat dan puasa. Datangnya haidh ini sama sekali bukan kreasi manusia, namun itu adalah ketentuan Allah.”[6]
Jika Tetap Menggunakan Obat Penghalang Datang Bulan
Syaikh Abu Malik –penulis kitab Shahih Fiqh Sunnah- menerangkan, “Haidh adalah ketetapan Allah bagi kaum hawa. Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyusahkan diri mereka supaya dapat berpuasa sebulan penuh (dengan mengahalangi datangnya haidh, pen). Oleh karena itu, menggunakan obat-obatan untuk menghalangi datangnya haidh tidak dianjurkan. Akan tetapi, jika wanita muslimah tetap menggunakan obat-obatan semacam itu dan tidak memiliki dampak negatif, maka tidak mengapa. Jika ia menggunakan obat tadi dan darah haidhnya pun berhenti, maka ia dihukumi seperti wanita yang suci, artinya tetap dibolehkan puasa dan tidak ada qodho’ baginya. Wallahu a’lam.”[7]
Wahai Wanita, Ridholah pada Ketetapan Allah!
Jika tidak mengkonsumsi obat-obatan penghalang datang bulan tidak membawa dampak negatif, maka tidak mengapa menggunakannya. Namun sikap yang lebih baik adalah setiap wanita muslimah ridho dengan ketetapan Allah, tanpa harus menggunakan obat-obatan semacam itu. Setiap ketetapan Allah pasti ada hikmah yang luar biasa di balik itu semua. Lihatlah bagaimana sikap ‘Aisyah ketika ia mendapati haidh padahal ia ingin melaksanakan haji.
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Kami keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak ada yang kami ingat kecuali untuk menunaikan haji. Ketika kami sampai di suatu tempat bernama Sarif aku mengalami haid. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemuiku saat aku sedang menangis.
Maka beliau bertanya, “Apa yang membuatmu menangis?”
Aku jawab, “Demi Allah, pada tahun ini aku tidak bisa melaksanakan haji!”
Beliau berkata, “Barangkali kamu mengalami haidh?”
Aku jawab, “Benar.”
Beliau pun bersabda,
فَإِنَّ ذَلِكَ شَىْءٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ ، فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى
“Yang demikian itu adalah perkara yang sudah Allah tetapkan buat puteri-puteri keturunan Adam. Maka lakukanlah apa yang dilakukan orang yang berhaji kecuali thowaf di Ka’bah hingga kamu suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)
Bagaimana Wanita Haidh dan Nifas Mengisi Hari-Harinya di Bulan Ramadhan dan Lailatul Qadar?
Karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh dan nifas lakukan ketika itu adalah,
  • Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf.[8]
  • Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
  • Memperbanyak istighfar.
  • Memperbanyak do’a.
  • Memperbanyak sedekah dan kebaikan lainnya.[9]
Semoga pembahasan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
[1] Jaami’ Ahkamin Nisa’, 1/199, terbitan Darus Sunnah.
[2] Al Mughni, 1/450, terbitan Dar ‘Alam Kutub.
[3] Riwayat-riwayat ini dibawakan oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawi dalam Jaami’ Ahkamin Nisa’, 1/198-200.
[4] Ini adalah salah satu tafsiran dari hadits tersebut. Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, hal. 364 (penjelasan hadits Arba’in An Nawawiyah no. 32).
[5] Sumber: Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 7416, http://islamqa.com/ar/ref/7416/
[6] Sumber: Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 13738, http://islamqa.com/ar/ref/13738
[7] Shahih Fiqh Sunnah, 2/128.
[8] Dalam at Tamhid (17/397, Syamilah), Ibnu Abdil Barr berkata, “Para pakar fiqh dari berbagai kota baik Madinah, Iraq dan Syam tidak berselisih pendapat bahwa mushaf tidaklah boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci dalam artian berwudhu. Inilah pendapat Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah, Sufyan ats Tsauri, al Auzai, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur dan Abu Ubaid. Merekalah para pakar fiqh dan hadits di masanya.
[9] Lihat Fatwa Al Islam Su-al wa Jawab pada link http://www.islam-qa.com/ar/ref/26753
Disusun di Panggang-GK, 16 Sya’ban 1431 H (29 Juli 2010)
Penulis: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal

Selasa, 21 Juni 2011

Aturan Berpuasa Khusus Untuk Wanita


Puasa di bulan Ramadhan merupakan suatu kewajiban bagi setiap laki-laki dan wanita muslim dan merupakan salah satu pilar dan dasar-dasar Islam.
Allah swt berfirman : “Wahai engkau orang-orang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah:183).
Jadi ketika seorang gadis telah mencapai usia dimana ia mulai beranjak dewasa, yang ditandai dengan tanda-tanda pubertas maka diwajibkan untuknya berpuasa. Biasanya ini terjadi saat menginjak usia sembilan tahun. Namun beberapa gadis tidak sadar bahwa mereka telah diwajibkan untuk berpuasa, karena berpikir bahwa mereka masih terlalu muda atau para orang tua yang tidak mengingatkan. Ini merupakan sebuah kelalaian bahwa salah satu pilar Islam telah ditinggalkan.
Jika ini terjadi pada seorang wanita, maka diwajibkan baginya untuk mengganti puasa sebanyak jumlah hari yang ditinggalkannya.
Siapa yang diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan?
Ketika Ramadhan tiba, setiap laki-laki dan perempuan Muslim yang telah (1) akil baligh, (2) sehat jasmani dan rohani (3) tidak sedang dalam perjalanan/berpergian diwajibkan untuk berpuasa. Dan bagi siapa pun yang sakit atau sedang mengadakan perjalanan selama bulan Ramadhan, diperbolehkan untuknya membatalkan puasa dan menggantinya sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkannya.
Allah swt berfirman : “…barang siapa di antara kamu ada di bulan itu (Ramadhan), maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain, …” (Q.S. Al-Baqarah:185).
Demikian juga, bagi orang-orang yang telah berusia lanjut dan tidak mampu menjalankan puasa, atau mereka yang memiliki penyakit kronis, yang tidak dapat disembuhkan dalam jangka waktu tertentu - baik laki-laki atau perempuan – dapat meninggalkan puasanya dan memberi makan fakir miskin sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkannya.
Allah swt berfirman : “ …. Maka barangsiapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu idak berpuasa) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada harai-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu emmeberi makan seorang miskin. ….” (Q.S. Al-Baqarah:184)
Ibunu ‘Abbas (ra) berkata : “Orang tua lanjut usia diberi keringanan untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari untuk seorang miskin, dan tidak ada qodlo baginya.” (H.R. Bukhari). Dan bagi mereka yang memiliki penyakit kronis dan sulit untuk disembuhkan maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya karena ketidak-mampuannya untuk berpuasa.
Karena beberapa alasan tertentu seorang wanita diperbolehkan untuk meninggalkan puasanya dan menggantinya di lain waktu sebanyak jumlah hari yang ditinggalkannya itu. Alasan-alasan itu adalah:
1. Menstruasi dan Masa Nifas
Seorang wanita tidak diperbolehkan berpuasa ketika dalam kondisi menstruasi atau masa nifas. Dan diwajibkan baginya untuk meng-qodlo puasanya itu di lain hari. Seperti diriwayatkan dalam dua hadis Shahih dari ‘Aa’isha (ra) yang berkata: “Diwajibkan atas kami mengganti puasa yang telah kami tinggalkan tetapi tidak diperintahkan untuk emngganti shalat yang kami tinggalkan.”
Jawaban ini diberikan ‘Aa’isha (ra) saat seorang wanita bertanya padanya : “Kenapa seorang wanita yang sedang menstruasi harus mengganti puasanya tetapi tidak diperbolehkan mengganti shalat yang tealh ditinggalkannya?”. Sehingga ‘Aa’isha (ra) menjelaskan bahwa hal ini tergantung dengan keadaan tertentu dimana harus sesuai dengan hal diatas,.
Adapun di balik itu, Shaikh-ul-Islaam Ibnu Taimiyyah berkata dalam "Majmoo'-ul-Fataawaa (15/251): “Darah yang keluar dari seorang wanita karena menstruasi yang telah berhenti. Wanita yang sedang menstruasi dapat berpuasa di lain waktu selama darah yang keluar darinya bukanlah darah istihadah sehingga puasanya dalam situasi ini adalah puasa yg wajar dan seimbang, tidak ada darah, yg menguatkan tubuhnya dan dimana merupakan substansi utama, yg keluar darinya dalam masa tersebut.
2. Wanita Hamil dan Menyusui
Jika ditemukan hal yang membahayakan selama berpuasa bagi ibu hamil atau bayi atau bahkan keduanya, maka ia diperbolehkan untuk meninggalkan puasanya selama dalam keadaan hamil atau menyusui. Akan tetapi apabila keadaan ini hanya terjadi pada si bayi dan bukan kepada wanita yang bersangkutan, maka ia harus mengganti puasanya di lain waktu (qodlo) dan memberi makan fakir miskin sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Dan apabila terjadi hanya kepada si ibu, maka cukup baginya untuk mengganti puasanya saja. Ini karena ibu hamil dan menyusi termasuk ke dalam golongan yang disebut dalam firman Allah swt yang berbunyi : “ …. Maka barangsiapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu idak berpuasa) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. ….” (Q.S. Al-Baqarah:184)
Al-haafidh Ibn Kather (rahimahullah) mengatakan dalam Tafsirnya (1/379): “ Diantara mereka yang disebutkan dalam ayat ini adalah wanita hamil dan menyusui apabila mereka mengkhawatirkan keselamatan mereka sendiri atau sang bayi.”
Dan Shaikh-ul-Islaam Ibn Taimiyyah mengetakan: “JIka wanita hamil mengkhawatirkan, maka diperbolehkan baginya untuk tidak berpuasa dan menggantinya di lain waktu sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan dan memberi makan orang miskin sekitar dua kilogram roti.” (Majmoo’-ul-Fatawaa:25/318)
Catatan penting:
1. Istihadaah (darah penyakit), kondisi dimana darah yang keluar dari seorang perempuan bukanlah darah menstruasi. Dia harus tetap menjalankan puasanya dan tidak diijinkan baginya untuk meninggalkan puasanya. Ketika disebutkan bahwa wanita yang sedang dalam keadaan menstruasi diperbolehkan meninggalkan puasanya, Sahikh-ul-Islaam Ibn Taimiyyah (rahimahullah) berkata: “Ini adalah kebalikan dari seorang perempuan yang sedang dalam keadaan istihadaah, yang tidak dapat diperkirakan jangka waktu (keluarnya darah penyakit), dan tidak ada ketentuan baginya sehingga ia dapat meneruskan lagi puasanya. Sehingga karena tidak memungkinkan untuk menghindari darah penyakit ini, sama seperti keadaan muntah karena tidak sengaja, mengeluarkan darah dari luka, ihtilaam (ketika ada cairan yang keluar dari organ kewanitaan tetapi bukan akibat dari hubungan seksual atau rangsangan), begitu juga dengan hal-hal yang tidak disengaja (di luar kemampuan). Jadi darah penyakit ini (istihadah) tidak membatalkan puasa sebagaimana darah menstruasi.” (Majmoo’-ul-Fataawaa:25/251)
2. Wanita yang sedang menstuasi sekaligus wanita hamil dan menyusui, jika mereka meninggalkan puasanya, mereka harus menggantinya (meng-qodlo) di lain waktu di antara bulan Ramadhan yang mereka tinggalakan dan bulan Ramadhan yang akan dating. Tetapi lebih cepat lebih baik untuk melengkapinya. Dan jika hanya tersisa beberapa hari saja sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba, maka diwajibkan atas mereka untuk berpuasa mengganti puasa yang telah mereka tinggalkan. Tetapi jika mereka tidak melakukannya dan Ramadhan telah datang sementara mereka masih berhutang (puasa) dari bulan Ramadhan sebelumnya dan mereka juga tidak mempunyai alasan yang benar, maka mereka diwajibkan untuk mengganti puasanya itu dan memberi makan orang miskin sesuai dengan jumlah puasa yang mereka tinggalkan. Akan teteapi jika alasan mereka kuat maka diwajibkan atas mereka untuk mengganti puasanya saja. Ini juga berkau untuk mereka yang sakit atau sedang dalam perjalanan (mengadakan perjalanan/musafir).
3. Tidak diijinkan bagi seorang istri untuk menjalankan puasa jika suami telah mendatanginya kecuali si suami memberi ijin. Ini berdasarkan dari pendapat Al-Bukhari, Muslim dan ulama-ulama lain yang dilaporkan dari Abu Hurairah (ra) bahwa Rasul saw berkata: ”Tidaklah diperbolehkan bagi seorang wanita untuk berpuasa saat suaminya mendatanginya keuali Ia telah mendapat ijin darinya.”
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud, ada perbedaan dalam kata “…kecuali di bulan Ramadhan.” Tetapi jika sang suami memberi ijin kepada sang istri untuk terus menjalankan puasanya maka atau ia sedang tidak didatangi suaminya atau ia tidak mempunyai suami, maka sangat dianjurkan untuknya agar tetap menjalankan puasanya. Khususnya dalam menjalankan puasa sunnah yang disarankan pada hari-hari tertentu seperti berpuasa pada setiap hari Senin-Kamis, tiga hari dalam setiap bulannya, enam hari di bulan Shawal, hari kesepuluh di bulan Dzulhijjah, Hari ‘Arafah dan hari ‘Aashooraa sehari sesudah atau sehari sebelumnya.
Bagaimanapun juga sebaiknya ia memenuhi kewajibannya terlebih dahulu untuk mengganti (meng-qodlo) puasa yang ditinggalkannya karena menstruasi sebelum Ramadhan yang akan dating tiba dans esungguhnya Allah swt lebih mengetahui.
4. Jika seorang wanita berhenti mengalami menstruasi pada saat bulan Ramadhan masih berlangsung maka diwajibkan atasnya untuk memulai kembali (meneruskan) puasanya tetapi harus tetap mengganti puasanya yang telah batal/ditinggalkannya di lain waktu selain bulan Ramadhan.
Penulis : Shaikh Saalih Al-Fawzaan
Sumber : Tanbeehaat ‘alaa Ahkaam takhtassu bil-Mu’minat (hal. 62-67) dan http://indonesian.iloveallaah.com/beberapa-nasehat-untuk-wanita/

Selasa, 31 Mei 2011

Darah Kebiasaan Wanita

Penulis: Ummul Hasan
Muraja’ah: Ust. Aris Munandar

Haid bagi wanita merupakan salah satu bentuk nikmat dari Allah. Keberadaan darah haid pada wanita menunjukkan bahwa wanita tersebut memiliki kemampuan untuk memiliki keturunan. Islam memberikan penjelasan tentang beberapa hal berkaitan dengan darah haid wanita.

Makna Haid
Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir (سَيْلاً،جَرْيً).
Adapun menurut istilah syar’i, haid adalah darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu sebab dan terjadi pada waktu tertentu. Jadi, darah haid adalah darah normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, gangguan atau proses melahirkan. Darah haid antara wanita yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan, misalnya jumlah darah yang keluar, masa dan lama keluar darah haid setiap bulan. Perbedaan tersebut terjadi sesuai kondisi setiap wanita, lingkungan, maupun iklimnya.

Masa Haid
Menurut pendapat yang paling kuat diantara para ulama, masa haid wanita tidak memiliki batas minimal maupun maksimal. Hal ini berdasarkan dua alasan:

1. Dalil pertama adalah dari Al-Qur’an
Allah berfirman, yang artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Haid itu suatu kotoran.’ Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita pada tempat keluarnya darah (farji), dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci.” (Qs. Al-Baqarah:222)
Dalam ayat ini yang dijadikan Allah sebagai batas larangan adalah kesucian, bukan sehari-semalam ataupun tiga hari, ataupun lima belas hari. Hal ini menunjukkan bahwa illat (alasan) nya adalah ada atau tidaknya darah haid. Jadi, jika ada haid maka berlakulah hukum itu dan jika telah suci (tidak haid) maka tidak berlaku lagi hukum-hukum berkaitan dengan haid tersebut.

2. Dalil kedua adalah dari As-Sunnah
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah radhiyallahu ‘anhu yang mendapatkan haid ketika dalam keadaan ihram untuk umrah, “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan jama’ah haji, akan tetapi jangan melakukan thawaf di Ka’bah sebelum kamu suci.”Kata Aisyah, “Setelah masuk hari raya kurban barulah aku suci.”
Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah radhiyallahu ‘anhu, “Tunggulah. Jika kamu suci, maka keluarlah ke Tan’im.”
Dalam hadits tersebut yang dijadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai batas akhir larangan adalah kesucian, bukan suatu masa tertentu. Ini menunjukkan bahwa hukum tersebut berkaitan dengan haid, yakni ada atau tidaknya.
Akhir masa haid wanita dapat ditentukan dengan dua cara, yaitu ketika darah haid telah berhenti, tandanya jika kapas dimasukkan ke dalam tempat keluarnya darah setelah dikeluarkan tetap dalam kondisi kering, tidak ada darah yang melekat di kapas (-ed.). Yang kedua yaitu ketika telah terlihat atau keluar lendir putih agak keruh (قُصَّةُ الْبَيْضَاءُ). Pada saat tersebut seorang wanita muslimah diwajibkan untuk segera mandi dan mengerjakan sholat jika telah masuk waktu sholat. Hal ini sekaligus merupakan nasehat agar para wanita tidak bermudah-mudah untuk meninggalkan sholat padahal dia telah suci, dengan alasan bahwa mereka belum mandi suci.
Wahai saudariku, ketika masa haid telah berakhir dan tidak ada udzur syar’i bagimu untuk menunda mandi suci, maka segeralah mandi suci! Tidakkah kita takut kepada Allah ketika sengaja menunda waktu mandi suci agar tidak melaksanakan shalat?! Semoga Allah melindungi kita dari tipu daya setan.

Darah Haid yang Terputus dan Istihadhah
Selama masa haid, terkadang darah keluar secara terputus-putus, yakni sehari keluar dan sehari tidak keluar. Dalam hal ini terdapat dua kondisi:
  • Jika kondisi ini selalu terjadi pada seorang wanita setiap waktu, maka darah itu adalah darah istihadhah (darah karena penyakit), dan berlaku baginya hukum istihadhah.
  • Jika kondisi ini selalu terjadi pada seorang wanita tetapi kadangkala saja datang dan dia mempunyai saat suci yang tepat.
Maka para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Adapun penjelasan yang benar dalam masalah ini adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni,
“Jika berhentinya darah kurang dari sehari maka seyogyanya tidak diangap sebagai keadaan suci. Berdasarkan riwayat yang kami sebutkan berkaitan dengan nifas, bahwa berhentinya darah yang kurang dari sehari tidak perlu diperhatikan dan inilah pendapat yang shahih, insyaa Allah. Alasannya adalah bahwa dalam keadaan keluarnya darah yang terputus-putus (sekali keluar dan sekali tidak) bila diwajibkan bagi wanita pada setiap saat terhenti keluarnya darah untuk mandi, tentu hal ini akan menyulitkan, padahal Allah berfirman, yang artinya: “Dan Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Qs. Al-Hajj:78)
Atas dasar ini, berhentinya darah yang kurang dari sehari bukan merupakan keadaan suci kecuali jika si wanita mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa dia suci. Misalnya, berhentinya darah tersebut terjadi pada akhir masa kebiasaan atau melihat lendir putih.”
“Sehari” yang dimaksud pada penjelasan diatas adalah dua belas jam. Adapun contoh kasus dalam masalah ini adalah:
Seorang wanita biasanya haid selama enam hingga tujuh hari setiap bulan. Pada hari ke-5 biasanya darah hanya akan keluar sedikit seperti noktah seukuran uang logam (berbekas pada pakaian dalamnya). Pada malam hari (saat aktivitas sedikit) darah tidak keluar. Pada hari ke-6 darah akan tetap keluar namun sangat sedikit. Dalam kasus ini, wanita tersebut belum dianggap suci pada malam di hari ke-5 karena menurut kebiasaan haidnya, pada hari-hari akhir haid darah hanya akan keluar pada pagi hingga sore hari (yaitu di saat dia banyak melakukan aktivitas). Kemudian pada pagi di hari ke-7 dia melakukan banyak aktivitas tetapi darah haid tidak lagi keluar sama sekali dan telah keluar pula lendir putih yang biasanya memang muncul jika masa haidnya telah selesai. Pada hari ke-7 itulah, wanita tersebut telah suci dari haid.

Hukum-Hukum Haid
Ketika seorang wanita sedang dalam keadaan haid, ada hal-hal yang terlarang untuk dilakukan:
  1. Shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Wanita haid tidak disyariatkan untuk mengganti shalat fardhu yang tidak dikerjakannya selama masa haid.
  2. Puasa, baik puasa fardhu maupun puasa sunnah. Akan tetapi, puasa fardhu (misalnya puasa Ramadhan) wajib diganti (qadha’) di hari lain di luar masa haidnya.
  3. Thawaf.
  4. Jima’. Suami tidak boleh melakukan jima’ (senggama) dengan istrinya yang sedang haid. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya,“Hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita pada tempat keluarnya darah (farji), dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci.” (Qs. Al-Baqarah:222)
Sedangkan hal-hal yang tetap boleh dilakukan oleh wanita yang sedang haid adalah:
  1. Berdiam diri di masjid.
    Dalam masalah ini terdapat perbedaan yang luas dikalangan ulama (-ed.). tetapi, pendapat yang lebih kuat menurut kami, wanita yang sedang haid tetap boleh berdiam diri di masjid karena suatu kebutuhan (misalnya, mengikuti kajian yang dilangsungkan di masjid). Hal ini didasarkan pada kisah seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bertugas mengurus masjid. Dia membangun tenda di dalam masjid dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari hal tersebut.
  2. Membaca Al-Qur’an dan menyentuh mushaf
    Sebagian wanita menghentikan sama sekali rutinitasnya membaca Al-Qur’an, padahal tidak ada larangan sama sekali membaca Al-Qur’an bagi wanita haidh. Masalah yang diperselisihkan adalah boleh tidaknya menyentuh mushaf Al-Qur’an (-ed.). Sebagian ulama’ berpendapat bahwa wanita haid tidak boleh menyentuh mushaf Al-Qur’an. Mereka berdalil dengan ayat Al-Qur’an yang artinya,“Dan dia (Al-Qur’an) tidaklah disentuh kecuali oleh al-muthohharuun (orang-orang yang suci).” (Qs. Al-Waaqi’ah: 79) Hal tersebut tidaklah benar, sebagaimana penjelasan Syaikh Al-Albani bahwa yang dimaksud al-muthohharuun pada ayat tersebut adalah para malaikat. Pendapat lain yang menyatakan bolehnya wanita haid menyentuh mushaf Al-Qur’an, yaitu pendapat Ibnu Hazm.
Meski demikian, sebaiknya jika mau menyentuh mushaf, memilih mushaf yang memuat terjemahnya dalam rangka keluar dari khilaf ulama, karena menurut ulama yang melarang menyentuh mushaf ketika haid, mushaf yang dimaksudkan adalah mushaf asli. Adapun mushaf yang saat ini banyak digunakan oleh kaum muslimin, seperti mushaf yang memuat ayat-ayat Al-Qur’an beserta terjemahannya atau yang memuat ayat-ayat Al-Qur’an beserta keterangan tambahan mengenai kaidah tajwid, bukanlah mushaf yang terlarang untuk disentuh oleh wanita haid.

Tetap Bersemangat Meskipun Sedang Haid

Sebagian wanita muslimah akan mengalami penurunan semangat beribadah atau bahkan penurunan iman di saat sedang haid. Padahal hal tersebut merupakan kesempatan emas bagi syaithan untuk menggoda mereka. Dijumpai beberapa kejadian wanita yang terkena gangguan jin terjadi di saat wanita tersebut sedang haid. Berikut ini adalah amalan-amalan bernilai ibadah yang bisa dilakukan di masa haid:
  1. Memperbanyak dzikir kepada Allah.
  2. Menghadiri majelis-majelis ta’lim.
  3. Membaca buku-buku agama.
  4. Bergaul dengan orang-orang shalihah yang dapat menjaga semangatnya.
  5. Mengisi waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaat bagi akhiratnya.
  6. Membaca Al-Qur’an.
Wallahu a’lam bishshawab.
[Disarikan dari "Darah Kebisaan Wanita” (terjemah kitab Risalatu Fiid Dimaa' Ath-Thabii'iyah Lin-Nisaa') oleh Syaikh Ibnu 'Utsaimin, penerbit: Darul Haq, Juni 2005, dengan beberapa tambahan]
***